Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://www.sumutkota.com/peristiwa/1989/mahasiswa-demo-depan-poldasu-ditangkap-akhirnya-dipulangkan
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:
Niko Sitorus dipulangkan Poldasu sekitar Pukul 16.00 wib setelah terjadi negosiasi dengan lima orang perwakilan pengunjukrasa.
"Kami tidak akan bubar dan akan menginap di Polda ini jika teman kami Niko tidak dikembalikan. Kami juga akan membawa massa lebih banyak lagi," teriak para mahasiswa ketika teman mereka diamankan saat demo tersebut.
Setelah bernegosiasi sekitar 2 jam, akhirnya Polda Sumut mengijinkan rekan-rekan mereka membawa Niko Sitorus pulang. Tak lama setelah Niko dibawa pulang, para mahasiswa dari GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) bersama elemen masyarakat membubarkan diri.
Karena arus lalulintas macet total sehingga polisi mengingatkan pendemo untuk tidak menghambat arus lalin jika tidak akan dilakukan upaya paksa pembubaran.
Aksi demo yang terjadi Rabu (27/3) merupakan ketiga kalinya setelah Polda Sumut menangkap Ketua Komunitas adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sorbatua Siallagan pada Jumat 22 Maret.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan Sorbatua Siallagan berdasarkan Laporan Polisi (LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, 16 Juni 2023 dari laporan PT Toba Pulp Lestari. "Sorbatua dilaporkan oleh Reza Adrian sebagai Litigation Officer PT Toba Pulp Lestari, TBK,"kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3/2024).
Kata Kunci: