Medan, MPOL - Provos Kodam I/Bukit Barisan (BB) mengamankan seorang pria mengaku anggota TNI berpangkat Mayor Jenderal. Pria bernama Jarianto Jamin warga Pekanbaru, Riau, ini ditangkap saat hendak menjumpai Kepala Staf Kodam (Kasdam) di Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, Medan.
Baca Juga:
Usai ditangkap Provos TNI, pelaku kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku JJ diserahkan Provos Kodam ke Satreskrim Polrestabes Medan karena mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen)," kata Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun didampingi Ka
satreskrim Kompol Jama Kita Purba di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/4/2024) sore.
Teddy menjelaskan awal mula pelaku ditangkap. Pada Senin (22/4/2024) sekira pukul 11.00 WIB tersangka mendatangi Kodam I/BB hendak menemui Kasdam. Saat itu personel TNI yang berjaga menanyakan identitasnya dan tersangka mengaku sebagai perwira tinggi (Pati) TNI berpangkat Mayor Jenderal.
Mendengar ada jenderal bintang dua TNI datang, personel tadi bergegas menyampaikan kepada atasannya. Tak percaya begitu saja, kemudian personel Kodam lainnya yang curiga menelusuri lebih lanjut tentang identitas tersangka. Ternyata pria yang datang mengaku Jenderal TNI ini gadungan alias hanya warga sipil. Tersangka pun langsung diamankan.
"Menurut keterangan dari personel Provos, tersangka mendatangi Kodam I/ Bukit Barisan tujuannya menemui Kasdam untuk mengurus seseorang supaya menjadi
calon Taruna Akmil dan
calon Tamtama TNI Angkatan Darat," terangnya.
Teddy mengungkapkan tersangka merubah status pekerjaannya di kartu tanda penduduk (KTP) dari warga sipil ke TNI dengan cara diedit sendiri menggunakan komputer kemudian discan. Setelah status pekerjaan diganti menjadi anggota TNI, lantas tersangka membuat SIM A ke Polres Pekanbaru untuk memuluskan aksinya lebih lanjut sebagai
calo.
"Jadi modusnya adalah tersangka mengganti status pekerjaannya di KTP yang awalnya wiraswasta dirubah oleh tersangka menjadi TNI dengan cara tersangka merubah status identitas pekerjaan dengan cara scan, edit status pekerjaannya," sebutnya.
Dari penangkapan jenderal gadungan ini polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya KTP palsu, surat izin mengemudi (SIM) A, hingga formulir pendaftaran
calon TNI. Rencananya tersangka akan diserahkan ke Polres Pekanbaru lantaran korban penipuan dan lokasi kejadian berada di Pekanbaru.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan tindak pidana yaitu di KTP nya. Setelah kita lihat KTP nya ternyata dibuat di Pekanbaru," tandasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kata Kunci: