Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://www.sumutkota.com/sumatera-utara/2013/my-alias-disti-pelaku-tawuran-hingga-korban-tewas-di-clurit-ditangkap-polisi
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban dalam keterangannya saat mengelar press release Rabu (27/3) mengatakan pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. "Tersangka merupakan pelaku utama warga Belawan dan kita berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti clurit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban", ucapnya.
hingga menimbulkan korban jiwa seorang remaja WA (17) warga Medan Labuhan dengan luka robek terbuka pada bagian tubuh belakang sebelah kiri.
Kata Kunci: