Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://www.sumutkota.com/ekonomi/2312/djp-sumut-i-kembali-buka-layanan-pelaporan-spt-tahunan-badan
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra menyampaikan apresiasi terhadap wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan PPh, baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan. Arridel menuturkan, hingga 16 April 2024 pukul 23.59 WIB, Kanwil DJP Sumut I telah menerima 299.529 SPT Tahunan PPh Tahun 2023, dengan rincian 292.320 SPT Orang Pribadi dan 7.209 SPT Badan, yang apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya tumbuh positif sebesar 4,89% atau meningkat 13.970 SPT.
Kata Kunci: