Tanjung Balai, MPOL -Tim FIQR Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan(Lanal TBA)gagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia
PMI non Prosedural ke Malasya sebanyak Empat Orang(4) Senin(06/5).
Baca Juga:
Selain
PMI yang diamankan juga turut Dua(2) Anak Buah Kapal (ABK) inisial ES dan DS yang diamankan yang sedang membawa
PMI yang melintas di Kuala Bangan Asahan.
Seperti diketahui,digagalkanya empat (4)
PMI setelah tim FIQR Lanal TBA sedang melakukan kegiatan rutin diwilayah tugas beberapa hari sepekan.
Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M.Tr.menegaskan, bahwa kegiatan penangkapan ini adalah upaya Lanal TBA dalam menegakan hukum dilaut.
Selain itu, sekaligus sebagai upaya untuk mereduksi kegiatan pengiriman
PMI secara non prosedural dan juga sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada saudara-saudara yang akan melaksanakan kegiatan usaha di negara tetangga.
Disamping itu,untuk melaksanakan kegiatan tersebut melalui jalur resmi atau sesuai prosedur, mengingat biaya yang dikeluarkan pun tidak jauh berbeda dengan biaya melalui jalur non prosedural, bahan bisa jadi lebih murah dan tentunya lebih aman." ujar Danlanal.
Kendati demikian,kita sebagai pelidung dan sesuai tupoksi kinerja tentunya sangat berharap kepada
PMI agar tetap memetuhi peraturan yang ada agar tidak terjadi pelanggaran yang fatal.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kata Kunci: